DAMPAK POTISIF DAN NEGATIF BANGUNAN DI INDONESIA
TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR
Bangunan
–bangunan di sepanjang Jl. Gatot Subroto, Jl. S.Parman, Jl. Suprapto, Jl.
Harsono RM, Jl. Ahmad Yani, Jl. Casablanca, Kawasan Kuningan, dan seterusnya,
seperti Plaza Semanggi, Grand Indonesia, Sampoerna Square, Senayan City, CBIC,
juga tumbuh bangunan baru pencakar langit, yang sudah pasti mengundang
bangkitan lalu lintas cukup tinggi. Bahkan di tepi-tepi jalan di luar jalan
protokol pun tumbuh bangunan baru yang berfungsi komersial, seperti usaha
perdagangan, rumah sakit, perkantoran, atau sekolah.
Dampak positif
Pembangunan gedung-gedung pencakar langit di
Jakarta atau tempat-tempat komersial di kota-kota lain itu, di satu sisi
menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi, bukti bahwa sector riil terus bergerak.
Dampak negatif
·
Tapi realitas empirisnya, ternyata kawasan baru yang diberi julukan kota
mandiri tersebut tidak mampu menunjukkan kemandiriannya. Kawasan tersebut
menjadi kawasan hunian yang nyaman, tapi ketergantungan terhadap Kota Jakarta
tidak dapat dilepaskan. Pada pagi hari warga ”kota mandiri” itu berduyun-duyun
menuju Jakarta, sedangkan pada sore hingga malam hari mereka kembali
berduyun-duyun meninggalkan Kota Jakarta. Akibatnya, keberadaan kawasan baru
yang dimaksudkan sebagai ”Kota Mandiri” itu justru menambah deret kemacetan
menuju Kota Jakarta.
Boleh jadi, pembangunan gedung-gedung baru
pencakar langit di Kota Jakarta itu sebagai bentuk respon kegagalan pembangunan
kota mandiri yang tidak betul-betul mandiri.
·
Kehadiran bangunan-bangunan baru pencakar langit itu makin menambah padat Kota
Jakarta, yang selama ini sudah dipenuhi oleh tempat-tempat perbelanjaan.
Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, di DKI Jakarta saat ini ada sekitar
364 pusat perbelanjaan, baik yang berupa mall, toserba, pertokoan, dan lainnya
yang tersebar di lima wilayah: Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat,
Jakarta Timur, dan Jakarta Utara
·
Boleh jadi di antara bangunan-bangunan komersial atau gedung-gedung baru
pencakar langit tersebut tidak sesuai dengan master plan Kota Jakarta.
Kontroversi lapangan sepakbola Persija di Menteng yang diubah menjadi lahan
parkir dan taman misalnya, dapat menjadi contoh bagaimana master plan
Kota Jakarta tidak selalu ditaati, termasuk oleh Pemda DKI Jakarta sendiri.
Untuk membenarkan tindakannya itu Pemda selalu melakukan revisi terhadap master
plan yang ada, sehingga kalau melihat master plan yang ada dikaitkan
dengan kondisi yang ada, seakan sesuai. Tapi bila kita lihat master plan
sepuluh tahun yang lalu, maka kondisi yang ada sekarang banyak yang menyalahi master
plan.
·
Perubahan-perubahan itu tidak otomatis disertai dengan analisis dampak lalu
lintas (Amdalalin), sehingga kemudian melahirkan problem baru berupa kemacetan,
seperti yang tampak jelas terjadi di depan Plaza Semanggi. Arus lalu lintas
dari arah Jl. Suparman dan Jl. Sudirman yang mengarah ke Jl. Gatot Subroto
terhambat oleh banyaknya kendaraan yang masuk ke Plaza Semanggi. Pada saat yang
sama, karena plaza tersebut memiliki potensi penumpang yang cukup signifikan,
angkutan umum banyak yang ngetem di sana. Beruntung, pihak managemen
Plaza Semanggi telah melakukan perbaikan pintu masuk melalui belakang, sehingga
tingkat kemacetan atau ketertundaan di depan plaza dapat berkurang.Kondisi yang
sama akan terjadi di depan Grand Indonesia (dulu Hotel HI) bila seluruh
bangunan di kawasan tersebut sudah dioperasikan. Banyaknya mobil pribadi yang
keluar masuk kawasan tersebut (hotel dan perbelanjaan) secara otomatis akan
melahirkan bangkitan baru. Apalagi di seberangnya juga terdapat bangunan
komersial baru yang akan melahirkan bangkitan lalu lintas pula. Keberadaan
kedua bangunan komersial tersebut akan membuat sesak lalu lintas di sekitar
bundaran HI yang akan berdampak panjang. Dari selatan sampai Blok M, sedangkan
dari arah utara dampaknya sampai Kota Tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar