§ Pengertian Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Yaitu : dokumen
perencanaan pembangunan nasional yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya
Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah
pembangunan nasional untuk masa 20 tahun ke depan yang mencakupi kurun waktu
mulai dari tahun 2005 hingga tahun 2025.
§ Maksud dan Tujuan
Yaitu : dokumen
perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun terhitung
sejak tahun2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud memberikan
arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa
(pemerintah,masyarakat, dan dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati
bersama sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat
sinergis, koordinatif.
Untuk melaksanakan dan
mencapai satu tujuan dan satu cita-cita tersebut diperlukan suatu rencana yang
dapat merumuskan secara lebih konkrit mengenai pencapaian dari tujuan bernegara
tersebut. Tujuan dari bernegara sebagaimana diatur dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejateraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
§ Tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang :
Yaitu
: mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi
tahappembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam
NegaraKesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai ukuran tercapainya Indonesia yang
maju, mandiri, dan adil, pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang
diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok sebagai berikut.
A. Terwujudnya
masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan
beradab ditandai oleh hal-hal berikut:
1.Terwujudnya karakter
bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan
falsafah Pancasila yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan
masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotongroyong, berjiwa patriotik, berkembang
dinamis, dan berorientasi iptek.
2.Makin mantapnya
budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat, dan martabat
manusia Indonesia, dan menguatnya jati diri dan kepribadian bangsa.
B. Terwujudnya bangsa
yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera
ditunjukkan oleh hal-hal berikut:
1.Tercapainya
pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan
sehingga pendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapai tingkat kesejahteraan
setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah, dengan tingkat
pengangguran terbuka yang tidak lebih dari 5 persen dan jumlah penduduk miskin
tidak lebih dari 5 persen.
2.Meningkatnya
kualitas sumber daya manusia, termasuk peran perempuan dalam pembangunan.
Secara umum peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditandai dengan
meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender
(IPG), serta tercapainya penduduk tumbuh seimbang.
3.Terbangunnya
struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai
wilayah Indonesia. Sektor pertanian, dalam arti luas, dan pertambangan menjadi
basis aktivitas ekonomi yang dikelola secara efisien sehingga menghasilkan
komoditi berkualitas.
Arah Pembangunan
Jangka Panjang Tahun 2005-2025, mewujudkan masyarakat yang berahklak mulia,
bermoral, beretika, berbudaya dan beradab. Terciptanya kondisi masyarakat yang
berakhlak mulia, bermoral, dan beretika sangat penting bagi terciptanya suasana
kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis.
Di samping itu, kesadaran akan budaya memberikan arah bagi perwujudan identitas
nasional yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan menciptakan
iklim kondusif dan harmonis sehingga nilai-nilai kearifan lokal akan mampu
merespon modernisasi secara positif dan produktif sejalan dengan nilai-nilai
kebangsaan.
Mewujudkan Indonesia
menjadi Negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan ber basiskan Kepentingan
Nasional. Pembangunan kelautan pada masa yang akan datang diarahkan pada pola
pembangunan berkelanjutan berdasarkan pengelolaan sumber daya laut berbasiskan
ekosistem, yang meliputi aspek-aspek sumber daya manusia dan kelembagaan,
politik, ekonomi, lingkungan hidup, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan
teknologi. Red MKTRI
Kesimpulan :
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang di Indonesia masih banyak yg harus dilakukan karena
banyaknya hal yg harus dibanguna di Indonesia seperti keadaan ekonomi, Sumber
daya manusia, budaya bangsa, karakter bangsa, harkat dan martabat manusia di
Indonesia, dll. Oleh karena itu Pemerintah harus mencanangkan kesepakatan-kesepakatan
yg tegas agar rencana pembangunan jangka panjang bisa berjalan dengan lancar
dan juga dibantu dengan kerja sama rakyat Indonesia sebagai subjek perubahan
bangsa Indonesia yg lebih baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dalam
25 tahun tersebut.
Sumber
: http://www.tataruangindonesia.com/fullpost/perencanaan/1353489783/rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-tahun-20052025.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar